Minggu, 14 November 2010

PERANAN STAKEHOLDERS DALAM MENANGANI MASALAH KESEHATAN

Beberapa stakeholders dan peranannya yang dapat dilakukan oleh stakeholders tersebut dalam masalah penyakit dibawah ini :
1. Malaria
a. Pemerintah
Pemerintah merupakan instansi yang bergerak untuk pembiayaan program pemberantasan malaria
b. Dinas Kesehatan
1) Khususnya Dinas Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP & PL), Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Kesehatan Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) ; Pengendalian malaria dapat dilakukan melalui peran Dinas PP dan PL sebagai stakeholder terkait dengan habitat nyamuk anopeles yang terdapat di rawa, tambak yang terlantar, genangan air. Oleh karena itu dinas PP &PL dapat mengambil kebijakan dengan bekerjasama dengan dinas Pekerjaan Umum dalam pengendalian dan pembersihan habitat nyamuk Anopheles sp sebagai vektor penyebab malaria.
2) Dinas kesehatan khususnya bagian program promosi kesehatan berperan memberi informasi kepada pihak-pihak terkait seperti puskesmas dan rumah sakit tentang pentingnya menjaga kebersihan dan pentingnya 3M+ agar terhindar dari penyakit malaia
3) Dinas kebersihan berperan memerintahkan tempat-tempat umum untuk menjaga kebersihan terutama tempat yang banyak genangan airnya agar tidak menjadi breeding place nyamuk
4) Melakukan sosialisasi kepada warga tentang Malaria dan cara pencegahannya yaitu dengan penggunaan kelambu dan insektidsida
5) Memberdayakan pada petugas kesehatan yaitu dengan meningkatkan pengetahuan para petugas kesehatan tentang bagaimana penggunaan kelambu dan insektisida yang baik agar para petugas dapat menyampaikan kepada masyarakat dengan baik.
c. Dinas lingkungan
Dinas lingkungan mempunyai peran dalam pemantauan program 3M+ pada masyarakat secara berkala, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
d. Puskesmas
Puskesmas sebagai bagian dari dinas Kesehatan, melakukan sosialisasi dengan warga tentang Malaria.
2. PD3I (Penyakit Dapat Dicegah Dengan Imunisasi)
a. Pemerintah
Pemerintah merupakan instansi yang bergerak untuk pembiayaan program PD3I (Penyakit Dapat Dicegah Dengan Imunisasi)
b. Dinas Kesehatan
1) Beberapa penyakit dapat dicegah melalui imunisasi yaitu tindakan pemberian kekebalan terhadap serangan penyakit tertentu dengan jalan memasukkan suatu zat antibody ke dalam tubuh. Dalam upaya penurunan angka kejadian penyakit pemerintah menggalakan program Lima Imunisasi Dasar pada bayi dan anak, meliputi hepatitis B, polio, campak, BCG, dan DPT. Selain penyakit diatas, ada juga penyakit lain yang dapat dicegah melalui imunisasi yaitu rabies, pertusis, tetanus, influenza, dan demam thypoid.
2) Program KIA program imunisasi termasuk program kerja KIA yang sudah memiliki ketentuan dan jadwal.
3) Program promosi kesehatan didalam pelaksanaan imunisasi Program KIA membutuhkan bantuan orang-orang Promosi Kesehatan untuk mensosialisasikan pentingnya imunisasi kepada masyarakat.
4) Program pemberantasan penyakit Polio merupakan salah satu penyakit yang termasuk dalam program pemberantasan penyakit . salah satu metode pemberantasan penyakit polio adalah dengan imunisasi., oleh karena itu Program pemberantasan penyakit membutuhkan KIA karena cakupan dari imunisasi polio adalah anak-anak.
5) Dinas kesehatan berperan penting dalam program penanganan PD3I dalam hal penyediaan tenaga kesehatan, sarana prasarana untuk imunisasi dan peningkatan program imunisasi di seluruh wilayah kecamatan. Agar dinas kesehatan dapat melakukan tugas tersebut maka dilaksanakan surveilans untuk mengetahui perkembangan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
c. Dinas Pendidikan
1) Menindaklanjuti program pemerintah yaitu Lima Imunisasi Dasar pada bayi dan anak, cakupan umur sasaran termasuk dalam anak usia sekolah, maka dari itu Dinas Pendidikan memiliki peranan penting untuk mensukseskan program tersebut. Melalui sekolah – sekolah, Dinas Kesehatan melakukan kerjasama seperti misalkan diadakannya imunisasi di sekolah dasar
2) Dinas pendidikan berperan dalam pelaksanaan program imunisasi pada usia anak sekolah. Program imunisasi PD3I yang ditujukan untuk para siswa utamanya sekolah dasar, merupakan bentuk kerja sama program pencegahan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
d. Puskesmas
Melakukan sosilaisasi kepada masyarakat tentang guna imunisasi.

1 komentar: